Polri Tangkap Admin Akun IG muslim_cyber1 yang Sering Posting Mengandung Unsur SARA

2017-05-27 23.23.33

 

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Satgas Medsos Dittipid Siber, Selasa (23/05/2017) sekitar jam 05.00 Wib telah melakukan penangkapan terhadap admin akun Instagram dengan nama muslim_cyber1

Informasi yang diperoleh tim kontributor tribratanews.polri.go.id penangkapan terhadap pemilik akun medsos Instagram dengan nama muslim_cyber1 dengan identitas Nama inisial  HP, kelahiran Jakarta pada tanggal 19 Des 1994, yang beralamat di Ciganjur Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan.

Pelaku HP ditangkap di rumahnya Jl Damai No 90 RT 09 RW 04 Kel Cipedak Kec Jagakarsa  Jakarta Selatan, barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku HP berupa 1 Unit HP Xiaomi type note 3, 1 Simcard XL dan 1 Simcard 3.

Tersangka HP ditangkap karena telah mendistribusikan “fake chat” antara Kapolri dengan Kabid Humas PMJ tentang kasus HRS dan FH dan beberapa postingan / capture yg mengandung unsur SARA melalui media sosial akun Instagram muslim_cyber1.

Tersangka HP diduga telah melanggar pasal 45 (2) Jo Pasal 28 (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 thn 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (div/id)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …