Polsek Bojong Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Tindak Pidana 3C

Polres Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar kegiatan Patroli Malam pada hari Jumat, tanggal 5 April 2024 pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini diadakan dalam rangka antisipasi terhadap tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) dengan sasaran waralaba, pemukiman penduduk, dan tempat rawan kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Bojong.

Patroli malam ini menjadi salah satu upaya preventif Polsek Bojong untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan mengawasi secara aktif area-area yang dianggap rawan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Bojong yang dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk melakukan patroli secara efektif. Mereka akan melakukan pengawasan terhadap waralaba, pemukiman penduduk, dan tempat-tempat lain yang dikenal sebagai titik rawan kriminalitas.

Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, menyampaikan pentingnya kegiatan patroli malam sebagai bentuk komitmen Polsek Bojong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai salah satu langkah preventif dalam menekan angka tindak pidana di wilayah hukum Polsek Bojong,” ujarnya.

Polsek Bojong juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

About admin

Check Also

Kapolsek Jawilan Dampingi Kapolres Serang, Kirim Bantuan Korban Banjir di Desa Parakan

Serang – Kapolsek Jawilan IPTU Jonathan M Sirait dampingi Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menyalurkan …