POLRESTA SERKOT | Antisipasi gangguan kamtibmas personil Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota melaksanakan giat pengamanan dan monitoring Pemusnahan barang expired di gudang PT SMU Jln. Raya Serang-Jakarta Kel. Penancangan Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.
Yang melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring pemusnahan barang expired di gudang PT SMU Briptu Sigit. Senin (20/03/23)
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto S.I.K melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya, S. SiT.,M.Si, mengatakan. “Anggota Polsek Cipocok Jaya hari ini kita perintahkan untuk melaksanakan giat pengamanan dan monitoring Pemusnahan barang expired di gudang PT SMU sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas.
”Selain itu kita juga mengajak masyarakat agar senantiasa ikut menjaga kondusifitas dan keamanan sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Cipocok Jaya..