SERANG – Guna menciptakan rasa aman dan menindak tegas aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang, bersama Satuan Brimob melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (12/5/2025).
Patroli gabungan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Sasaran utama patroli ini adalah tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, Kawasan pemukiman, Kawasan Industri dan lokasi lain yang berpotensi terjadi praktik premanisme.
Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dan terukur dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan terkait pemberantasan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Premanisme adalah musuh bersama. Kami akan terus gencarkan patroli dan penindakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat kecamatan Jawilan. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan dan dilihat langsung oleh masyarakat,” tegas Kapolsek.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme dan pungutan liar. Selain itu, petugas turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Patroli berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat di tengah-tengah mereka. Polsek Jawilan Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan melayani masyarakat secara profesional, humanis, dan presisi.