Polsek Jawilan Polres Serang Gelar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

SERANG – Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jawilan Polres Serang terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), seperti pada Rabu malam (8/2/2023) pukul 23.00 Wib.

Malam itu, personel melaksanakan KRYD yang diawali dengan apel kesiapan, selanjutnya personel menggelar patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Jawilan. Kali ini di SPBU Harendong Desa Jawilan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang,.

Mengatisipasi pereredaran Miras, Sajam, Tawuran geng ster, dan C3 di wilayah hukum polsek Jawilan, petugas menghampiri mereka dan melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya. Setelah itu mereka diminta segera kembali ke rumah masing masing.

Sementara itu Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S. Tr.K, S.I.K,. mengatakan, saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jawilan relatif cukup aman.

“Meski demikian, kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini. Justru kita harus lebih waspada dan peka terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari,” ujar Iptu Dirga.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban dapat terwujud apabila ada sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dengan seluruh pihak dan warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …