Polsek Kramatwatu Polres Serkot Sita Puluhan Botol Miras Dalam Operasi Pekat


Polres Serkot | Operasi Pekat kembali digelar Polsek Kramatwatu Polres Serkot dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat guna cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten.

Kali ini, Polsek Kramatwatu Polres Serkot yang menggelar penindakan/penertiban terhadap minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot, Sabtu, (19/3/2022).

Adapun kegiatan Operasi Pekat tersebut dilaksanakan di Jl. Lingkar Selatan Kec. Kramatwatu Kab. Serang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono beserta anggota yang menyisir beberapa warung jamu dan warung kelontong yang ada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu guna melaksanakan penertiban/penindakan terhadap minuman keras. Dari beberapa tempat yang disambangi, ditemukan beberapa warung jamu yang menjual minuman keras berbagai merk, dan selanjutnya minuman keras tersebut diamankan ke Polsek Kramatwatu Polres Serkot guna memberikan pembinaan dan teguran tertulis kepada penjual miras.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot.

“Dalam kegiatan ini Kami juga mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari minuman keras ini kepada masyarakat dan para penjual miras tersebut,” ungkap Kompol Hendro

Adapun hasil dari kegiatan oprasi pekat yang berhasil diamankan Polsek Kramatwatu yaitu Bir Angker 13 Botol, Anggur Kolesom 18. Botol, Anggur Merah 11 Botol, Kawa – kawa 4 botol, Bir Guines 2. Botol, Bir putih 12 botol, Anggur putih 9 botol, Anggur ginseng 12 botol, Ice land : 1 botol, Smirn of 1 botol.

“Terhadap sejumlah barang bukti miras yang ditemukan tersebut dibuatkan tanda penerimaan/penyerahan, selanjutnya Barang Bukti miras kami amankan ke Polsek Kramatwatu Polres Serkot dan tindakan yang diambil oleh kami kepada para penjual miras tersebut dilakukan pembinaan dengan memberikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual miras,” jelasnya.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …