Polsek Leuwidamar Polres Lebak,
Laksanakan kegiatan operasi Pekat II Maung 2023 dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi dan narkoba di Wilayah Hukum Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Jumat (08/12/2023).
Kali ini dalam pelaksanaan Ops Pekat II Maung 2023 di Wilayah Hukum Polsek Leuwidamar Polres Lebak dengan sasaran Pemuda berkumpul, miras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba, prostitusi premanisme dan kejahatan jalanan.
Tujuan dari pelaksanaan ops pekat ini untuk mengurangi angka kejahatan yang bersumber dari minuman keras atau yang lainya yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Adapun dari hasil pelaksanaan Ops pekat yang di laksanakan oleh Personil Polsek Leuwidamar Polres Lebak yaitu memberikan himbauan pada masyarakat yang berkumpul, dan pemilik warung untuk tidak menjual miras.
Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin, mengatakan Anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak agar menghimbau kepada pemuda /masyarakat yang di temui untuk tidak menjual miras atau mengkonsumsi minumas keras jenis apapun. Karena kebanyakan pemicu permasalahan baik KDRT, perkelahian maupun tindak pidana lainnya berawal dari miras, ucap Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin.
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Pam Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Atep Eka Mulyadi, mendampingi …