Polsek Muncang Polres Lebak Bagikan Masker Kepada Warga Muncang dan Himbau Prokes

Lebak – Bentuk upaya untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Muncang Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat Muncang bertempat di Jalan Raya Muncang km.02 Kampung Muncang Desa Muncang Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Rabu (24/11/2021).

Anggota Polsek Muncang Aiptu Syarip Efendi bersama Brigadir Rubana membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat dan memberikan himbauan protokol kesehatan juga mengajak warga ikuti Vaksinasi Covid 19.

“Pada saat membagikan masker kami juga menghimbau warga Masyarakat agar mematuhi Prokes dengan melaksanakan 5 M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas dan kami juga mengajak warga untuk mengikuti Vaksinasi Covid 19 untuk mencegah penyebaran virus Covid 19”, Ucap Syarif.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Muncang Iptu Adi Irawan mengatakan “Pembagian masker ini sasarannya warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan warga yang tidak menggunakan masker tersebut akan di berikan masker serta edukasi tentang Prokes dan Vaksinasi Covid 19 dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Muncang khususnya”.tutupnya

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …