Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis Demi Mengantisipasi Pencurian Dan Balapan Liar

LEBAK – Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan Patroli diaolgis antisipasi gangguan kamtibmas dan balapan liar di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung dan mencegah terjadinya C3 (Curat,Curas,Curanmor). Sabtu malam 10 September 2022, pukul.00.30 Wib.

Yang melaksanakan Giat Patroli dialogis, BRIPKA Turas Catur dan BRIPKA Imam Solichin.

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan secara continue selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib, karena pada Jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan kamtibmas seperti balapan liar dan C3 (Curat,Curas,Curanmor).

“Kegiatan Patroli dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Yang mana pada kesempatan ini anggota patroli Polsek Rangkasbitung, memberikan himbauan dan edukasi prokes kepada warga masyarakat ,”jelasnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan
“Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan (KKRYD), dengan adanya kegiatan patroli dialogis di tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan, secara continue dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti balapan liar dan C3 diwilayah hukum Polsek Rangkasbitung,”tutupnya.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …