Polsek Serang Polres Serang Kota Rutin Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

SERANG KOTA – Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid 19), Anggota Polsek Serang Polres Serang Kota, melakukan himbuan Protokol Kesehatan di Pasar Taman Sari kepada pedagang, Sabtu (02/10/21).

Himbuan Protokol Kesehatan agar masyarakat mematuhi Prokes Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Dalam patroli kali ini, tak hanya menyampaikan himbauan terkait patuh prokes Covid-19 namun juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat dan sekaligus memagikan Masker Gratis kepada warga sebanyak 100 (seratus) masker.

Kapolsek Serang KOMPOL Bambang wibisono,S.H.,M.H mmengatakan dalam bertindak, pihaknya memberikan himbauan kepada para pedagang yang tidak menggunakan masker.

“Kita himbau mereka secara humanis, dan juga ditegur agar warga dapat mengikuti anjuran protokol kesehatan dan sampaikan PPKM Level 3 yang berlaku di Kota Serang,” ujar Kapolsek

About admin _

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *