Polsek sumur melaksanakan pembagian masker gratis di tempat-tempat wisata Pantai dalam rangka memutus mata rantai penularan covid 19


Polsek Sumur polres Pandeglang,-
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek sumur untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek sumur, Salah satu diantaranya adalah dengan cara membagi-bagikan masker gratis di tempat-tempat wisata pantai ,oleh anggota Polsek sumur
Sabtu 26 Februari 2022.

Membagikan masker gratis di tempat-tempat wisata Pantai kepada warga masyarakat di wilayah Hukum polsek sumur, dan memberikan himbauan edukasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, serta menyampaikan pesan Kamtibmas

Kapolsek sumur AKP KUSDINAR mengatakan, dalam kegiatan ini, personil Polsek sumur secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19. Tak hanya berikan himbauan, Petugas Piket juga telah membagikan 70 Pcs masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik Wilkum Polsek sumur.

Pada kesempatan tersebut AIPDA NURDIN S (PS. KANIT SAMAPTA POLSEK SUMUR) mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan sumur agar senantiasa mematuhi prokes dan bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilkum Polsek sumur, serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …