Polsek Taktakan Polresta Serkot Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang kumpul

Polresta Serkot – Antisipasi gangguan kamtibmas, personel Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Polda Banten, dipimpin BRIGPOL Asep Wahyudi, melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menyampaikan himbuan tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, di Wilayah Kecamatan Taktakan Kota Serang, Selasa (12/07/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Taktakan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan Protokol kesehatan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah pusat agar bisa mencegah penularan Covid-19 dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan tetap menggunakan masker.

Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH., menjelaskan “Kami laksanakan Patroli KRYD dan masyarakat kami himbau untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas“. Ucapnya.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mari kita bersama-sama menta’ati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan diri dan Lingkungan dengan sesering mungkin rajin mencuci tangan, serta saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak antar warga”. Tambahnya.

“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Taktakan tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Taktakan”. Pungkasnya.

 

About Admin Tribratanews

Check Also

Dabhara polsek Purwakarta Polres Cilegon Mengurai kepadatan dengan Pengaturan di Persimpangan

*-POLRES CILEGON- Polda Banten. Mengantispasi kepadatan Arus Lalin Pelayanan kepada Masyarakat dengan Mengurai kemacetan arus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *