Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Monitor Giat Penyegelan Bangunan THM di Desa Cempaka

LEBAK – Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Giat monitor Penyegelan atau Penutupan bangunan yang digunakan tempat hiburan malam tanpa izin. Senin Pukul 17.00 Wib (11/07/2022)

Dalam pelaksanaan penutupan tempat ini bertempat di Kampung Pasirbedil Rt.005/003, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak,yang mana tempat hiburan ini milik M Alias Dobleh,tempat tersebut di segel dan di tutup oleh Satpol PP Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,S.i.K.,M.H melalui Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono,SH.MA mengatakan “benar Personil Polsek warunggunung Polres Lebak melaksanakan giat Monitoring penutupan bangunan atau tempat hiburan yang tanpa izin.Ucap arie

Arie juga mengatakan dan menjelaskan bahwa dalam kegiatan penutupan dan penyegelan bangunan atau tempat hiburan ini sudah menyalahi aturan dan juga perda,yang mana dihadiri Oleh 1.Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Lebak Saudara Wahyudin.2 Camat Warunggunung Drs APIP Saepudin.3 Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono,SH.MA.3 Danramil Warunggunung Kapten Inf A Rosyid.4 POM TNI AD.5 Sekdes Desa Cempaka Saudara Rohim.6 Ketua MUI Warunggunung Kyai Oman.7 Personil Polres Lebak dan beberapa warga Masyarakat Kampung Pasir Bedil Desa Cempaka yang hadir.

Kesempatan ini pun Arie berpesan dan menghimbau dan memberikan edukasi agar sama-sama Kita menjaga Kamtibmas,dan juga kegiatan berjalan lancar kondusif dan selesai pukul 17.30.Tutup Arie.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …