Sambang Malam Hari Sebagai Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Jaga Kamtibmas Di Desa

Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan Terkait Pelaksanaan Operasi Lilin Maung 2023 secara virtual dengan Polres jajaran di Posko Digital Biroops Polda Banten pada Senin (25/12).

Anev mingguan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif serta diikuti PJU Polda Banten.

Dalam kesempatanya Kapolda Banten mengapresiasi kegiatan yang sudah terlaksana pada minggu ke-2 bulan Desember. “Saya mengucapkan terimakasih atas terksananya kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana pada minggu ke-2 bulan Desember ini yang telah kita laksanakan dengan cukup baik sehingga berpengaruh pada stabilitas keamanan di wilayah Banten,”Kuarnya.

Dalam kesempatan ini juga Karoops Polda Banten Dedi Suhartono menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait Pelaksanaan Operasi Lilin Maung 2023 dan Cooling Sistem jelang Pemilu 2024, “Dalam Operasi Lilin Maung 2023 ini kami terus memantau situasi di titik-titik rawan teejadinya kemacetan, kami juga melakukan sterilisasi dan pengamanan di gereja- gereja dan sudah terlaksana dengan baik kami juga mekerjasama dengan ormas dan organisasi pemuda muslim, hal ini menggambarkan besarnya toleransi beragama di wilayah banten,” ujarnya

Kemudian Dedi juga mengatakan kegiatan yang menjadi fokus kedepan adalah pengamanan di titik-titik yang menjadi konsentrasi masa. “Kegiatan yang menjadi fokus kami kedepanya yaitu melakukan pengamanan di titik-titik yang menjadi konsentrasi masa pada saat malam tahun baru, kami juga membutuhkan informasi dari Kapolres jajaran terkait titik-titik dimana saja uang menjadi konsentrasi masa,” kata Dedi.

Selanjutnya Dedi menjelaskan berdasarkan data gangguan kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Polresta Tangerang, “Berdasarkan data gangguan kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Polresta Tangerang pada minggu ke-2 sebanyak 42 kasus sedangkan yang terendah yaitu terjadi di wilayah Polres Serang yaitu sebanyak 9 kasus,” jelas Dedi.

Terakhir Dedi menjelaskan terkait beredarnya foto-foto baliho atau banner gambar paslon capres cawapres yang terpasang di fasilitas kepolisian. “Kami akan tindak lanjuti Foto-doto yang viral di media sosial terkait adanya Baliho atau Banner gambar Paslon capres Cawapres yang terpasang di fasilitas kepolisian seperti di pagar RS Bhayangkara Polda Banten dan Pos lantas, tentunya hal ini sudah menyalahi dan akan segera kami tindak lanjuti,” tutup Dedi.

About admin

Check Also

Jalanin Silahturahmi Personil Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten Lakukan Sowan Kepada Masyarakat

Cilegon ~ Dalam rangka mempererat Tali silaturahmi Polri dengan masyarakat Anggota jaga Polsek puloampel Polres …