Sat Samapta Polres Pandeglang Bagikan Masker di Pasar Anten

Pandeglang-Satuan Samapta Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Level 2 di Jalan Raya Pasar Anten, Selasa (12/10/2021).

Menurut Kasat Samapta Polres Pandeglang AKP Tulus Prayogo, S.E operasi yustisi yang dilaksanakan melibatkan dua regu (Dalmas dan unit Patroli).

“Operasi yustisi kali ini untuk melihat penerapan kebijakan dari PPKM Level 2 Pasar Anten Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile berjalan kaki  dan memberhentikan kendaraan yang tidak menggunakan masker,” katanya.

Tulus menuturkan, pihaknya masih menemukan warga yang tidak patuh dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya dalam penggunaan masker.

“Mereka kami berikan teguran lisan agar sadar betapa pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi,”ucapnya.

Tulus berharap, masyarakat dapat lebih sadar lagi dalam menerapkan Prokes. Sebab kedisiplinan dalam menjalankan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan) menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita sama-sama lewati masa pandemi ini dengan sehat dengan selalu menjalan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.

Tulus mengatakan, selain memberikan tindakan berupa teguran, personel di lapangan juga membagikan masker gratis kepada warga untuk mengingatkan mereka agar memakai masker.

“Sebanyak 150 masker dibagikan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar Jalan maupun di Pasar,” ungkapnya.

About admin _

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …