Serang – Sebanyak 45 personel Satgas Operasi Binakusuma Maung II Tahun 2022, melaksanakan Operasi Binakusuma hari ke-12. Senin, (26/09/2022).
Kegiatan operasi dipimpin oleh KBO (Kepala Bagian Operasi) Sat Binmas Polres Serang Polda Banten IPTU Asep Sudrajat. Untuk target operasi hari ini menurut data kirka intelijen yaitu di wilayah Kecamatan Tirtayasa disalah satu Toko Sembako yang diduga memperdagangkan Minuman Keras (miras) kata Asep Sudrajat (26/09).
Dari hasil pelaksanaan operasi di Toko Sembako yang sudah menjadi target operasi Satgas Operasi Binakusuma berhasil mengamankan sebanyak 73 botol miras dari berbagai merek, yang diperdagangkan bebas tanpa berizin, dan miras ini akan kita data dan diamankan ke Mako Polres Serang, yang selanjutnya akan dimusnahkan tutur Asep Sudrajat.
Lebih lanjut Asep Sudrajat menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ditempatnya ada toko atau warung yang memperdagangkan Miras, agar memberikan informasi kepada Kepolisian, untuk dapat kita tindak kata Asep Sudrajat.
Asep mengatakan agar masyarakat turut proaktif menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas, atau jika masyarakat dalam kondisi darurat dan butuh bantuan atau kehadiran dari Kepolisian dapat menghubungi Call Center Kepolisian di *Layanan Polisi 110* tutupnya.