Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan tiga orang pemilik Narkotika jenis sabu

CILEGON || Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan 3 (tiga) orang Sopir pemilik Narkotika jenis sabu, hari Selasa 05 Juli 2022 sekira Jam 13.00 WIB dipinggir jalan Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol Kota Cilegon.

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton, membenarkan telah mengamankan 3 (tiga) orang yang bekerja sebagai sopir dumptruck dalam perkara kepemilikan Narkotika jenis sabu sabu.

Awalnya Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Nasdian,mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang residivis berinisial *AN* yang diduga melalukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan penyelidikan.”ujarnya.

Pada hari Selasa tanggal 05 Juli 2022 sekira Jam 13.00 Wib dipinggir jalan Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol Kota Cilegon dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial _*AN* (29)_ dan temnannya _*ES* (27)_ keduanya warga Desa Salira Kabupaten Serang.”tegas kasat narkoba polres Cilegon.

Pada saat petugas satuan reserse narkoba melakukan penangkapan didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kartu remi warna biru.

Diketahui ketiga orang tersangka bekerja ditempat yang sama sebagai sopir Dump Truck di wilayah merak dan melakukan jual beli narkotika dikalangan sopir.

Kasat narkoba mengatakan bahwa ketiga pelaku dipersangkakan sesuai dengan _”Pasal 132 (1) dan atau Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup”tutupnya.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …