Tirtayasa – Polsek Tirtayasa Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira pukul 10.40 Wib, Bripka Bayu melaksanakan kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat berupa pembuatan surat kehilangan barang (Kartu Tanda Penduduk).
Polsek Tirtayasa Unit Sentra Pelayanan Kepolisian akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan pembuatan surat kehilangan antara lain kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kehilangan SIM,Kehilangan Kartu BPJS maupun kehilangan kartu ATM dan lain lainnya.
Kapolsek Tirtayasa IPTU Yogi Haribowo, S.H. M.A. memerintahkan anggota Polsek Tirtayasa untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang merupakan tugas pokok Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Pembuatan surat kehilangan untuk membantu masyarakat di berikan secara gratis Semoga dalam pembuatan surat kehilangan ini masyarakat merasa terbantu dan meringankan beban dari masyarakat tersebut.
Polsek Tirtayasa akan selalu siap sedia membantu memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.