Sinergitas TNI Polri Berjaga Perketat Pintu masuk dan Keluar Tol Merak

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Cilegon, Banten – Kepolisian resort (Polres) Cilegon bersama TNI Dishub dan Dinkes melakukan kesiapan pemeriksaan di Pintu Tol Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten pada Jum’at, (17/4/2020), Pukul 08.00 Wib.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H. kepada awak media menjelaskan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Polres Cilegon Polda Banten perketat penjagaan di gerbang Tol

“Kegiatan Penjagaan di lakukan di Pintu Tol dalam rangka persiapan penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang yang akan mulai diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020 dan antisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease ( Covid – 19 ) di Gerbang Tol Merak, “ujarnya.

Lebih lanjut Yudhis menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan di gerbang Tol merak petugas melakukan himbauan kepada para pengemudi dan penumpang agar memakai masker, membagikan, pemeriksaan Suhu Tubuh dan melakukan physical Distancing, guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.

“Setiap kendaraan yang keluar masuk melalui gerbang tol merak petugas gabungan kami di lapangan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memberikan himbauan agar menggunakan masker terhadap orang yang di dalam kendaraan tersebut” katanya.

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang tersebut sesuai adanya keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya Pergub Banten serta meliputi 16 Check Poin wilayah yang akan di perketat penjagaan dan pemantauannya

“Wilayah PSBB yang akan dilakukan perketatan yaitu wilayah Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug (Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon, Legok (Perbatasan Bonang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk, Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu, Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan) Jalan Raya Sepatan-Mauk, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja, Jayanti (Perbatasan Sertang) Jalan Raya Jayanti” sambung Edy Sumardi

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19)

“”Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …