Subdit 1 Resnarkoba Polda Banten Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

tsk-lahguna-narkotika-copy

Subdit 1 Resnarkoba Polda Banten merespon informasi dari masyarakat tentang adanya informasi seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kebutuhan akan pentingnya keterwujudan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif tentunya tidak hanya menjadi keinginan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri, karena itu yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana antara masyarakat dan Polri terjalin suatu hubungan yang sinergis dalam mengupayakan terwujudnya kondisi Kamtibmas yang stabil sehingga dapat mendukung pembangunan nasional menuju masyarakat yang aman, adil dan makmur, 

Berdasarkan informasi dari masyàrakat tersebut, tentang adanya seseorang yang di duga sering melakukan penyalahgunaan  narkotika jenis sabu, subdit 1 Resnarkoba Polda Banten langsung merespon informasi tersebut dengan mengirimkan anggotanya yaitu Bripka Aandi sanjaya untuk meringkus pelaku, dan Pada hari kamis tgl 15 september 2016 sekira pukul 00:32 wib,  subdit 1 Resnarkoba telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, pelaku bernama  soleh bin nurjaya (alm) umur 22 tahun langsung digiring ke Mapolda Banten, penangkapan dilakukan di kampung bandung bobokan kec.pamarayan kab serang tepatnya di pinggir jalan raya serang jakarta cikande. dan dari tangan tersangka telah disita barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat kurang 0,5 gram, dan Saat ini masih di lakukan pengembangan.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …