Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Tangkap 2 TSK Pengedar Narkoba

30-08-2016-ditresnarkoba-sabu-1

tribratanewsbanten.com - Direktorat Renarkoba Kepolisian Daerah Banten berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berhasil diamankan di Kampung Pal Enam Kecamatan Curug, Serang, Banten sekitar pukul 21.45 WIB, Senin (29/08/2016).

Tersangka diketahui berinisial BH (34th) dan N. Keduanya tinggal di Kampung Pasar Kalong, Kelurahan Cibadak Kecamatan Cikupa Tanggerang. Bersama tersangka, diamankan pula barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 10 gram dan satu unit mobil toyota City jenis sedan.

Penangkapan tersangka oleh anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten berawal dari informasi masyarkat, Bahwa, mobil toyota city jenis sedan warna abu-abu yang dikendarai kedua tersangka tersebut membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota melaksanakan penyelidikan dan pengintaian. Dan benar adanya setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat 10gram.

About

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …