Serang-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengaudit sistem pengelolaan keuangan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten guna meningkatkan kualitas perencanaan dan laporan keuangan.
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan kedatangan Tim BPK RI ke Polda Banten selain terjalin kemitraan yang baik, juga kegiatan audit tersebut semakin menunjang pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan Polda Banten menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya pada, Rabu (11/10/2023).
“Kunjungan pimpinan beserta tim BPK RI dan Irwasum Polri ke Polda Banten merupakan momen yang perlu dimanfaatkan dengan baik bagi kasatker (kepala satuan kerja) dan kasatwil (kepala satuan wilayah) di wilayah hukum Polda Banten, karena dapat menerima ilmu dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan yang baik,” kata Rudi Heriyanto.
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi salah satu perwakilan dari Irwasum Polri, menyambut kedatangan Pengendali teknis III bapak Denny Prasetyo, S.E., M.M., A.K.,CA.,CFrA., ACPA., CSFA. beserta tim BPK RI di Gedung Rupatama Polda Banten dalam rangka taklimat awal Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2022 dan Semester I 2023.
Kepala Auditorat I.B bapak Sarjono,S.E., M.B.A., CSFA mengatakan sebagai mitra Polda Banten aktif berkonsultasi dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan sesuai target dan tidak menyalahi aturan yang ada.
“Saya berpesan kepada Kapolda Banten dan para kasatker dan kasatwil yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar memanfaatkan momentum pemeriksaan oleh BPK RI sebagai sarana berkonsultasi dan memperoleh bimbingan dari tim pemeriksa BPK RI,” ujarnya.
Sementara itu saya dari BPK RI meminta komitmen Kapolda Banten dan satuan kerjanya agar dapat memberikan data yang jelas terkait pelaksanaan laporan keuangan.
Saya juga berharap komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif.
“Kami berharap adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu, akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan agar diberikan yang seluas-luasnya,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar dapat memperlancar pelaksanaan pemeriksaan tersebut.,” tutup Rudi Heriyanto.(Bidhumas).