
|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Serang – istilah Diksi new normal saat ini diganti dengan diksi adaptasi kebiasaan baru.
“Pemerintah mengumumkan Diksi new normal di ganti dengan diksi adaptasi kebiasaan baru,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat melaksanakan Talk show di Radio 91.4 Megaswara jl. lingkungan Sayabulu Serang, Rabu (22/07/2020)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa Seperti diketahui bersama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengakui bahwa istilah new normal yang sering digunakan selama pandemi Covid-19 adalah diksi yang salah. Yuri mengatakan pemerintah menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru.
“Hal ini lantaran penggunaan istilah new normal dianggap membingungkan masyarakat. Istilah new normal justru diartikan masyarakat kembali melakukan kegiatan seperti biasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan, saat ini kita perbaiki dengan diksi adaptasi kebiasaan baru, kebiasaan menjalani kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan” ujar Edy sumardi.
Edy sumardi menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru agar disiplin mematuhi protokol kesehatan tentang penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19.
“Untuk masyarakat ayo disiplin menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun hingga saling menjaga jarak sosial di tempat-tempat keramaian atau kerumunan, ” Ujar Edy sumardi
Terakhir edy sumardi mengajak masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru ini selalu disiplin dalam meÂneÂrapÂkan protokol kesehatan karena ketaatan dan kedisiplinan masyarakat adalah kunci keberhasilan mencegah penyebaran covid-19
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari kriminalitas supaya kamtibmas menjadi kondusif dan untuk menjalani tatanan kehidupan baru atau New Normal, mari kita selalu menerapkan protokol kesehatan dan mentaati semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah”tutup Edy sumardi .(Bidhumas)