Tegakan Disiplin, Bidpropam Polda Banten Tindak Tegas Parkir Liar di Lingkungan Polda Banten

Serang – Subbid Provos Bidpropam Polda Banten mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang diparkirkan bukan pada tempatnya di lingkungan Polda Banten pada Kamis (10/03).

Kendaraan yang terparkir tidak pada tempatnya akan diderek paksa menggunakan mobil derek Ditlantas Polda Banten dan dipindahkan ke tempat parkir yang sudah disediakan.

Saat ditemui, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto mengatakan kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polda Banten. “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota khususnya tempat parkir kendaraan mobil dan motor, sebagaimana perintah Kapolda Banten kepada Kayanma Polda Banten untuk mengatur dan menyediakan tempat parkir kendaraan,” kata Yudo hermanto.

“Untuk itu Subbid Provos Bidpropam Polda Banten berkewajiban untuk mengawasi agar anggota Polda Banten dapat tertib saat memarkirkan kendaraan dan apabila terdapat anggota yang melanggar, maka anggota Provos akan memberikan teguran serta tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran berulang kali,” tambahnya.

Diakhir, Yudho Hermanto memerintahkan kepada personel Provos untuk berani dan tegas saat menegur tentunya dengan sopan dan santun kepada anggota yang melanggar. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …