Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten kembali bagi-bagi masker kepada pembeli dan pedagang pasar tradisional mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/3/2022). Malam
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakkan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Disamping membagikan masker, para personil juga mengingatkan semua pedagang dan pembeli yang mendapatkan masker gratis agar terus patuh protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yono Taryono mengatakan, kegiatan pembagian masker ini juga merupakan bentuk pendisiplinan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami rutin membagikan masker kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Mauk,” ucapnya.
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …