
*Cilegon* – Sudah menjadi tugas dan kewajiban personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Dalam Mengingatkan Warga Masyarakat untuk Selalu Mentaati Protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, Minggu (30/01/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H di tempat terpisah membenarkan bahwa sebagai tindak lanjut dalam mengantisipasi Penyebaran Covid-19, sudah menjadi protap dan telah memerintahkan kepada jajaran personel nya untuk selalu memantau Dan Mengingatkan Warga Masyarakat Untuk Selalu Menerapkan Protokol kesehatan.
Menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, dipimpin oleh Pawas pada hari itu IPTU Dadan Jumhana beserta 3 Personel Polsek Ciwandan melaksanakan edukasi Penerapan disiplin protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19, seperti mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer dan wajib memakai masker selama berada di Luar rumah, tegasnya.
IPTU Dadan mengatakan Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon didaerah hukum Polsek Ciwandan untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker,Ungkapnya
Kapolsek Ciwandan menambahkan kepada para personel Polsek Ciwandan dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam menegur dan menyampaikan himbauan terhadap warga masyarakat, semoga dengan Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan tersebut, semakin menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya disiplin Protokol Kesehatan, tutupnya.