Unit Reskrim Polsek Kragilan melaksanakan Razia Miras di Darkum Polsek Kragilan Polres Serang

Polres Serang – Dalam Patroli KRYD Unit Reskrim Polsek Kragilan Bersama-sama Personil Polsek Kragilan melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual Miras (Minuman Keras) di Darkum Polsek Keagilan Polres Serang Polda Banten. Sabtu (24/12/2023) pukul 22.00 WIB. S/d Selesai

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.Ik., M.H. melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H. Menjelaskan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Miras yang dilaksanakan oleh Polsek Kragilan dengan melibatkan 10 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung – warung (khususnya warung jamu) yang diduga menjual Miras tanpa ijin.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kragilan *IPDA Edi Muhammad. S., SKM Menerangkan dalam Operasi Miras tersebut kami telah menyita beberapa Botol miras berbagai merk.

Setelah dilakukan pendataan selanjutnya miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Kragilan, Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB (24-12-2023) dan berjalan dalam aman serta kondusif, ungkapnya.

About admin

Check Also

Satuan Lantas Polsek Cilegon laksanakan pengaturan lalulintas ciptakan ketertiban dan kelancaran

Cilegon- Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan …