Polres Serang – Dalam Patroli KRYD Unit Reskrim Polsek Kragilan Bersama-sama Personil Polsek Kragilan melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual Miras (Minuman Keras) di Darkum Polsek Keagilan Polres Serang Polda Banten. Sabtu (24/12/2023) pukul 22.00 WIB. S/d Selesai
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.Ik., M.H. melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H. Menjelaskan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Miras yang dilaksanakan oleh Polsek Kragilan dengan melibatkan 10 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung – warung (khususnya warung jamu) yang diduga menjual Miras tanpa ijin.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kragilan *IPDA Edi Muhammad. S., SKM Menerangkan dalam Operasi Miras tersebut kami telah menyita beberapa Botol miras berbagai merk.
Setelah dilakukan pendataan selanjutnya miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Kragilan, Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB (24-12-2023) dan berjalan dalam aman serta kondusif, ungkapnya.
Check Also
Polsek Cilegon menyapa, Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Sambang Dialogis Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Komunitas Motor
Cilegon ~ Guna mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda …