Upaya Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Bagi-bagi Masker di Pasar Tradisional



Berbagai upaya guna menekan penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang terus di tingkatkan.

Salah satu intens melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga dan pedagang di Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/03/2022).

Anggota Polsek Mauk polresta tangerang juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Dikatakannya, meskipun sudah ada vaksin namun warga masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan.

“Tetap disiplin Prokes, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitiser, dan menghindari kerumunan,” tutupnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …