Cilegon-Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menggelar apel gelar pasukan siaga bencana dan alat penyelamatan khusus search and rescue (SAR) dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana di lapangan apel Ditpolairud Polda Banten pada Selasa (9/11).
Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, bertindak sebagai Pimpinan Apel yang dihadiri oleh para perwira, bintara dan tamtama Ditpolairud Polda Banten.
Gultom dalam amanatnya mengatakan tujuan apel tersebut untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan SAR dalam mengantisipasi bencana alam di wilayah hukum Polda Banten.
Gultom menyebut,selain ancaman pandemi Covid-19, hal yang perlu diwaspadai adalah cuaca ekstrem seperti curah hujan yang tinggi disertai angin kencang yang dapat mengakibatkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.
“Sekarang kita berada di ujung tahun 2021, sesuai peringatan Badan Meteorolegi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa Indonesia w4aspada La Nina berdampak ke wilayah Jawa Bali, biasanya mengalami curah hujan tinggi dan berpotensi terjadinya banjir dan longsor,” kata Gultom.
Bahkan berdasarkan catatan data Badan Penanggulanan Bencana Daerah Propinsi Banten, pada kurun waktu Januari – November 2021 terdapat 51 kasus banjir dan 9 kasus cuaca ekstrim yang melanda Provinsi Banten.
“Pelibatan Polairud secara aktif dalam upaya membantu penanganan bencana, melakukan pengamanan dan evakuasi korban bencana serta pendistribusian logistik sangat lah penting” tegas Gultom.
“Saya menghimbau kepada seluruh pihak agar menyatukan tekad dan komitmen dalam rangka penanganan bencana di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Gultom.
Sebagaimana diketahui Polda Banten telah melakukan rapat koordinasi Siaga dan Mitigasi Bencana pada Senin (08/10) lalu. Dalam rakor tersebut, Kapolda Banten telah mengistruksikan jajarannya untuk menginventarisir kerawanan bencana, melaksanakan apel siaga dan simulasi bencana, terjun langsung memberikan pertolongan dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana, menyiapkan tempat-tempat penampungan yang aman dengan sanitasi yang baik dilengkapi dapur umum, bahkan meminta jajaran Reserse untuk tindak tegas pelaku pembalakan liar dan penambangan ilegal yang berdampak pada bencana alam. (Bidhumad)