Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 di wilayah Simpang Empat Kadu Agung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (21/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama operasi adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh S.T.,S.H.,M.A mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi sekaligus penindakan kepada para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengemudi di bawah umur,” jelas AKP Muhammad Hafizh.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Lebak juga memberikan imbauan secara humanis dan edukatif kepada pengguna jalan agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Tak hanya penindakan, kegiatan ini turut melibatkan pembagian brosur keselamatan dan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis guna menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat.
Satlantas Polres Lebak mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan tertib berlalu lintas, kita turut andil menciptakan jalan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” tutup Kasat Lantas.