Anggota SATRESKRIM polresta serkot polda banten tambah Tersangka “Tawuran pelajar”, bertambah menjadi 21 Orang

POLRESTA SERKOT_ (11/06/2023) Tersangka anak yang terlibat tawuran pada Rabu, 07 Juni 2023, sekitar pukul 18.48 wib, kini bertambah enam, sehingga totalnya menjadi 21 orang. Dari puluhan tersangka itu, mereka berasal dari SMK di Kabupaten Lebak dan Kota Serang, Banten.

kapolresta serkot polda banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim polresta serkot polda banten Akp. M. Nandar, S.I.K., menuturkan bahwa Penambahan satatus tersangka terjadi usai sebelumnya Satreskrim polresta serkot polda banten menetapkan 15 (lima belas) pelajar yang terlibat tawuran. Kini 6 (enam) siswa lainnya, diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, pada Sabtu, 10 Juni 2023.

“Pada hari Sabtu, Satreskrim polresta serkot polda banten melakukan pengembangan kembali dan mengamankan enam anak pelaku lainnya,” ujar AKP Mochammad Nandar, Kasatreskrim polresta serkot, melalui pesan elektroniknya, pada Minggu (11/5/2023).

Selama 4 (empat) hari sejak terjadinya tawuran yang melibatkan satu SMK asal Kabupaten Lebak dan dua SMK asal Kota Serang, Banten, sudah ada pelajar yang diamankan dan dijadikan tersangka oleh polisi. Jika nanti ada informasi terbaru, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lainnya.

Selama proses hukum, Satreskrim polresta serkot polda banten mengikuti berita acara sesuai usia, seperti di dampingi orangtua serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten.

“Ada tiga senjata tajam yang turut diamankan, yakni celurit, golok dan pedang. Mereka semua turut di dampingi orangtua,” terangnya.

Jika terbukti bersalah, para pelajar yang terlibat tawuran dan menyebabkan korban luka bacok itu, akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, juncto Pasal 170 KUHP. “Ancaman 12 tahun penjara dan 9 tahun penjara,” tutup kasat Reskrim polresta serkot Akp. M. Nandar

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …