Bhabinkamtibmas Ingatkan Kadaluwarsa Produk Makanan Di Toko Makanan Ringan

POLRESTA SERKOT  Dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasive, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Polsek Baros Polresta Serkot Bripka Yudi Setiadi menyambangi kios milik warga Desa Binaannya Di Kp. Sukamanah Ds. Sukamanah Kec. Baros Kab. Serang, Selasa (2/8/2022) Siang.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Yudi Setiadi memeriksa beberapa minuman dan snack dalam toko, jika sudah kadaluarsa harap untuk tidak diperjual belikan karena dapat mengganggu kesehatan bahkan keracunan.

Selanjutnya Bripka Yudi juga mengimbau kepada karyawan toko “Untuk selalu mengecek tanggal kadaluarsa makanan atau barang yang di jual karena bisa berdampak negatif bagi pemilik toko maupun masyarakat yang membeli.” Ungkpa Bripka Yudi.

Anggota Bhabinkmatibmas Desa Sukamanah juga mengingatkan kepada karyawan toko agar selalu waspada terhadap pelaku kriminal yang mengincar toko seperti ini, serta melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Semua upaya itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di Desa dan menciptakan situasi yang selalu aman,”tutur bhabin.

About Admin Tribratanews

Check Also

Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke-8

Polri melalui Operasi Lilin 2024 terus memantau dan memberikan informasi terkini terkait situasi keamanan, keselamatan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *