Bid Humas Polda Sultra Gelar Press Conference Terkait Dengan Penembakan Terhadap Nelayan Yang Diduga Menggunakan Bahan Peledak

Kendari, Bertempat di Balai Wartawan Polda Sultra, Senin (27/11/2023), Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H bersama Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, S.I.K., M.H serta Kabid Propam Kombes Pol Moch. Sholeh., S.I.K., M.H menggelar konferensi pers berkaitan dengan kejadian penembakan yang dilakukan oleh personel Ditpolairud Polda Sultra terhadap 4 (empat) orang warga masyarakat Desa Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan pada saat dilakukan penangkapan atas dugaan penyalahgunaan bahan peledak.

Kasus ini terungkap setelah dua orang personel Ditpolairud, Bripka R dan Bripka A bersama tiga motoris lainnya melakukan penyelidikan di perairan tersebut pada Jumat, 24 November 2023.

Kedua petugas berangkat dari Desa Rumba-Rumba, Konawe Selatan, melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Cempedak. Hasilnya, mereka menemukan kapal fiber yang dicurigai milik nelayan yang menangkap ikan dengan bahan peledak.

Saat tiba di perairan Cempedak, Bripka A mematikan mesin kapal dan mendekati kapal fiber yang dicurigai tersebut. Mereka menemukan sejumlah barang bukti termasuk satu buah bodi batang tanpa nama, mesin kapal merek, dua buah botol oli berisi bahan peledak, dua pasang sepatu katak, empat buah bundre, dua gulung selang, satu buah dayung, dua buah kacamata selam, satu buah aki, satu buah lakban, empat buah timah sebagai pemberat, satu gulung kabel warna hitam, satu buah gabus styrofoam, tiga bungkus korek merk Polar Bear, satu gulung benang putih, dua bungkus korek merk Polar Bear, satu buah handphone merk Nokia, dan satu buah kompresor. Dalam operasi itu, petugas berhasil menemukan bahan peledak yang disimpan dalam gabus styrofoam.

Selanjutnya, kapal yang digunakan oleh petugas menempel ke kapal yang dicurigai tersebut. Bripka A langsung melompat ke kapal tersebut dan menyenter muatannya. Ia melihat satu gabus styrofoam berwarna putih yang berada di tengah bodi kapal, berisi penuh botol kaca yang diduga sebagai bahan peledak. Selain itu, Bripka A juga melihat botol oli berwarna merah yang diduga sebagai bahan peledak.

Saat ditanya oleh polisi, salah satu nelayan, Ucok, mengakui adanya bahan peledak tersebut yang nantinya digunakan untuk penangkapan ikan ilegal. “Saat hendak diperiksa oleh petugas, Ucok membuang sebagian bahan peledak ke laut. Beberapa botol oli dan bom ikan berhasil disita oleh polisi,” ungkap Kombes Faisal dihadapan rekan-rekan wartawan yang mengikuti konferensi pers tersebut.

Tiba-tiba, orang yang berada di depan mesin bodi kapal tersebut menghidupkan mesin sehingga bodi kapal melaju cepat tanpa dikemudikan. Bripka A kemudian menekuk lututnya ke dalam bodi batang di bagian buritan karena di tombak menggunakan tokong (kayu panjang untuk membantu mendorong perahu) dan dipukul dengan dayung dari arah depan. Salah satu pelaku mencoba merebut senjata Bripka A dengan cara menarik senjata api yang di sandang di dadanya. Briptu A melepaskan tembakan ke arah atas sebanyak 1 kali, karena terjadi perlawanan yang begitu sengit, Bripka A melepaskan lagi 1 tembakan ke arah depan.

Setelah menembak, semua orang yang berada di depan perahu lompat ke laut. Pelaku yang melarikan diri mencoba membuang bom ikan yang ada dalam gabus styrofoam, sementara yang lainnya menggoyang-goyangkan bodi kapal dengan tujuan agar tenggelam. Bripka A melakukan tembakan beruntun sebanyak 5 kali tanpa mengetahui apakah tembakannya mengenai orang di depannya atau tidak. Setelah tembakan dilakukan, semua orang yang berada di depan perahu melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Empat orang nelayan tersebut bernama Maco, Putra, Ucok dan Ilham. Kedua nelayan yakni Maco dan Putra meninggal dunia karena terkena tembakan oleh Bripka A.

Saat ini Bripka A tengah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dengan mengumpulkan keterangan saksi dan fakta-fakta lain di lapangan (TKP) yang menguatkan guna membuktikan apakah adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Ditpolairud Polda Sultra dalam melaksanakan tugas penyelidikan tersebut.

About admin

Check Also

Anggota polsek leuwidamar, Lakukan apel serah terima piket jaga lama kepada piket jaga baru

Untuk memastikan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, Ketika jam pergantian piket, Anggota piket …