Bidpropam Polda Banten Berikan Teguran Kepada Kendaraan R4 yang Parkir Bukan Pada Tempatnya


Serang – Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan tindakan berupa pemasangan pamplet kepada kendaraan yang salah parkir di Mapolda Banten pada Senin (07/03).

Guna meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polda Banten, khususnya tempat parkir kendaraan bermotor R4 dan R2, pelatanan mako telah mengatur tempat dimana kendaraan tersebut boleh memarkirkan kendaraannya yang di peruntukan mulai dari Pejabat Utama Polda Banten, Para Kabag, Kasubbid, Kasubdit, Pamen, AKP dan Pama sampai Bintara serta Tamtama juga tamu khususnya untuk parkir kendaraan R4 (Mobil).

Sehubungan dengan hal tersebut Subbid Provos Bidpropam Polda Banten berkewajiban untuk mengawasi agar anggota Polda Banten dapat memarkirkan kendaraan R4, sesuai dengan peruntukannya, dan bilamana ada kendaraan salah parkir atau melanggar, personel Provos Bidpropam Polda Banten memberikan teguran dengan memasangkan pamplet berisikan salah parkir di kaca mobil tersebut.

Senada sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto melalui Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto mengatakan,”Bahwa untuk tempat parkir kendaraan R4 dan R2 di sekitar kawasan Polda Banten, sudah di sediakan yang di peruntukan bagi semua Personil Polda Banten, khususnya untuk kendaraan R4 mulai Pejabat Utama Polda Banten, Para Kabag, Kasubbid, Kasubdit, untuk memarkirkan kendaraannya sudah di siapkan di halaman diantara dua Gedung dan pinggir kiri dan kanan Gedung 1 dan 2 Polda Banten, untuk AKBP sampai dengan AKP di Lapangan Parkir samping gedung serbaguna atau mesjid Baiturrahman, sedangkan untuk Iptu sampai dengan Bintara dan Tamtama, di Lapangan Parkir belakang samping Lapangan Sepakbola, bilamana ada Personil yang memarkirkan kendaraan R4 bukan peruntukan, langsung di perintahkan kepada Anggota Provos agar melakukan peneguran dengan memasang pamplet anda salah parkir, dan apabila tetap tidak digubris tidak mengindahkan maka kendaraan tersebut bannya di kempesin, dan di anggota Provos berani, tegas untuk menegur dengan sopan dan santun, kepada anggota yang melanggar parkir, apabila menentang atau tidak terima segera laporkan kepada Kasubbid Provos.” tutur Feby Harianto

Semoga dengan adanya penempatan parkir tersebut di Polda Banten semakin tertib, disiplin dan aman serta nyaman. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …