Biro Rena Polda Banten Ikuti Reviu Apip


Serang – Satuan Kerja Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Banten ikuti reviu yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Banten sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Reviu tersebut dipimpin oleh Katim reviu Kompol Abdul Syukur beserta tiga anggota lainnya yang dilaksanakan di ruang rapat Rorena Polda Banten pada Senin (21/02). Sedangkan perwakilan dari Rorena Polda Banten yakni Kabagdalprogar AKBP Puji Winarno beserta staf.

Pelaksanaan reviu ini ditujukan pada LKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Polda Banten tahun 2021 yang sudah disusun oleh Rorena Polda Banten. Hal ini bertujuan untuk menelaah atas laporan kinerja guna memastikan bahwa laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat dan berkualitas.

Perlu diketahui bahwa setiap Februari akan dilakukan reviu LKIP oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini adalah Itwasda Polda Banten.

Karorena Polda Banten Kombes Pol Wingky Adhityo mengatkan jika LKIP merupakan bentuk pertanggung jawaban kinerja yang sudah disepakati diawal tahun 2021 yang tertuang dalam perjanjian kinerja antara Kapolda dengan Kapolri, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius. “Bentuk keseriusan ini ditindaklanjuti dengan mengikuti reviu yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda banten, dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujar Wingky.

“Reviu adalah Penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan,” tambah Wingky.

Tujuan dari dilaksanakan reviu ini agar LKIP yang sudah disusun sesuai dengan aturan yang berlaku. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …