Biro SDM Gelar Konseling Psikologi Kepada Casis Bintara Rekpro Tahun Anggaran 2022 Yang Dinyatakan TMS



Serang – Bagpsikologi Biro SDM Polda Banten Melaksanakan Konseling Psikologi kepada Casis Bintara Rekpro T.A. 2022 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Polda Banten pada Rabu (29/12).

Penanggung jawab dalam kegiatan ini adalah Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin, dan ketua pelaksana adalah Kabag Psikologi Ro SDM Polda Banten Akbp Ahli Rumekso,

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin menyampaikan, “Pelaksanaan Konseling Psikologi diberikan kepada 6 Casis yang TMS,”kata Arif.

Selanjutnya Arif mengatakan, “Kegiatan Konseling psikologi ini diberikan kepada Casis Ba Rekpro yang TMS untuk memberikan motivasi dan dukungan agar tidak putus asa,”ujar Arif.

Terakhir Arif mengatakan semua Rangkaian Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mempedomani Protokol Kesehatan (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …