SERANG KOTA_ Guna antisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek padarincang Polres Serang Kota Polda Banten di malam hari, dipimpin oleh Brigpol.Sai beserta Briptu.Yuba personil Polsek padarincang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek padarincang,selasa(06/06/2023).
Patroli kali ini menyasar kepemukiman rumah warga serta obyek vital, karena riskan serta rawan tindak pidana kriminalitas di malam hari.
Menurut Brigpol.M.Sai mengatakan, kami dari Polsek padarincang memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada pada saat keluar rumah pada malam hari.
Disela sela patrolinya Brigpol.Sai menambahkan, kegiatan patroli ini selain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu berhati-hati dan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian khususnya Polsek padarincang, jelasnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes pol Sofwan Hermanto, S.I.K,. M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Padarincang AKP.Asan.SH Menyampaikan Keawak Media Bahwa Mengatakan patroli malam rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek padarincang di sejumlah pemukiman warga, serta perbankan terutama pengecekan ruang ATM untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta memberi himbauan kepada security agar selalu waspada untuk antisipasi kriminalitas sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif” terang nya.
“ Dengan hadirnya petugas kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama di tempat rawan seperti Anjungan Tunai Mandiri /Atm,” tutup Kapolsek Padarincang.