Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Himbau Prokes dengan Bagikan Masker

SERANG | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Jajaran Polres Serang Polda Banten gencar melaksankan Patroli KRYD dan Ops Yustisi Penegakan instruksi mendagri No 38 tahun 2021 Tentang PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Serang, Minggu (19/9/2021).

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, mengatakan, bahwa Patroli KRYD dan Ops Yustisi ini dalam rangka Penegakan instruksi Mendagri No 38 tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Serang.

“Dalam patroli ini Kita berikan himbauan kepada masyarakat maupun Pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” kata AKP Dadang.

“Kita juga minta agar masyarakat membatasi mobilitas masyarakat maksimal pukul 21.00 WIB, tujuannya guna mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah Virus Covid-19 di daerah hukum Polres Serang Kabupaten,” tandasnya.

Selain memberikan himbauan prokes, lanjut AKP Dadang, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 200 Pcs Masker.

“Ini kita lakukan guna memutus penyebaran Covid-19, khusunya di wilayah Kabupaten Serang,” tukasnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …