tribratanewsbanten.com – Merespon tentang maraknya pemberitaan pungli dan Untuk memastikan pelayanan maksimal dan bebas calo serta tak ada pungutan liar (pungli) di tempat pelayanan kepolisian, Propam Polres Kota Tangerang melaksanakan patrol di Kantor Sat Lantas Polres Kota Tangerang, Rabu (13/10).
Dengan adanya petugas Propam di lokasi pelayanan, masyarakat juga boleh melaporkan langsung kepada petugas kalau dirasa ada pelayanan yang menjurus kearah pencaloan ataupun pungli. Seperti banner yang telah kita pasang beberapa waktu yang lalu untuk mewujudkan wilayah bebas dari pungli.
Kasi Propam Polres Kota Tangerang AKP Salaga menyampaikan, patrol ini sengaja dilaksanakan anggota propam untuk mengawasi pelayanan yang diberikan petugas Polri di lokasi pembuatan SIM. Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin dengan waktu yang tidak diberitahukan terlebih dahulu.
”Apabila ada pungli yang dilakukan anggota, saya menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikan Polri profesional, modern dan terpercaya seperti program dari Kapolri,” ungkap AKP Sagala