Cegah Virus Covid-19 Ditbinmas Polda Banten Berikan Himbauan ke pemilik Cafe dan warung Bakso

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Ditengah pandemi Covid-19 dalam suasana bulan Suci Ramadhan Ditbinmas Polda Banten memberikan Himbauan dan sosialisasi kepada pemilik cafe dan warung bakso yang ada di Kebon jahe kota serang agar mematuhi maklumat Kapolri dan aturan Pemerintah guna mencegah dan memutuskan rantai wabah virus Covid-19, Rabu 20/05/2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak Media menyampaikan, bahwa himbauan yang di laksanakan oleh personil Ditbinmas guna mengajak para pedagang, pemilik cafe dan warung bakso yang ada di kota serang guna memutuskan mata rantai Covid-19 diantaranya perhatikan physical distancing dengan menjaga jarak aman dengan orang lain, rajin cuci tangan dengan sabun antiseptik, pakai masker dan sarung tangan, melakukan pola hidup sehat, jaga kebersihan dan secara berkala dilakukan penyemprotan disinfektan.

“program ini sangat baik, harus tepat sasaran dan bernilai strategis, mengingatkan masyarakat di suasana pendemi wabah Covid-19 dalam suasana bulan Suci Ramadhan, dengan memberikan motivasi untuk kesadaran pihak pengunjung dan pemilik cafe dan warung bakso sehingga betul-betul akan sadar menjalankan maklumat Kapolri dan Program pemerintah serta menjalankan pertokol kesehatan”, ungkap Riki.

‘Personil juga mengingatkan pemilik cafe atau warung agar Menjaga kebersihan di sekitar lingkungan dan mengajak masyarakat untuk aktif menjaga pola hidup sehat., Pengunjung cafe dan warung bakso sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian dan siap mendukung program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran covid 19 ini.

Semantara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Sdy Sumardi saat di temui di selah kesibukannya kepada wartawan ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri Polda Banten terus mesosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19

“Kami pun menghimbau kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada mahasiswa untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan ditengah masyarakat” Tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

About

Check Also

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Satpam FIF Rangkasbitung

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, BRIPKA Agus ST,berikan edukasi Kamtibmas ke Satpam FIF, yang berada …