CURI SENG GULUNGAN : Satu Pria Diamankan Polsek Tigaraksa

img-20170126-wa0043-picsay

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Satuan Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, kembali berhasil mengamankan satu pelaku pencurian di PT. Kencana Ssang Yong Build, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan terhadap tersangka AR (39) yang juga merupakan karyawan PT. Kencana Ssang Yong Build ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek Tigaraksa 3 Januari 2017 lalu.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto menjelaskan, tersangka AR (39) melakukan pencurian dengan modus mengambil 2 (dua) Roll Coils atau seng gulungan menggunakan alat Hois atau berupa katrol.

Dengan alat tersebut seng gulungan seng curian diangkut menggunakan mobil Truk jenis Fuso yang sudah disewa oleh pelaku. Kemudian hasil curiannya langsung dibawa ke daerah Kalideres Jakarta untuk dijual.

Baru pada rabu (25/01) terangka AR (39) dapat diamankan oleh Polsek Tigaraksa di daerah Cirebon Jawa barat.

“Terangka AR (39) diamankan saat sedang bekerja di PT Kreasi Garmen Cirebon,” ujar Kapolsek

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk proses hukum lebih lanjut, sementara sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang hasil curian yang sudah dijual melalui jual beli On Line di daerah Kalideres Jakarta Barat.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …