Kota Serang – Polda Banten lakukan analisa dan evaluasi minggu ke IV bulan September 2021 terkait perbandingan Laka Lantas di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Vicon, Senin (27/09).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan “Adapun jumlah total laka lantas pada minggu ke III sebanyak 22 kasus sedangkan minggu ke IV berjumlah 7 kasus, turun 15 kasus atau 68 %,”.
Lanjut Dirlantas Polda Banten, kasus Laka Lantas Minggu ke IV berdasarkan laporan yang diterima, Ditlantas Polda Banten 1 kasus, Polres Serang Kota 1 kasus, Polres Pandeglang 1 kasus, Polres Lebak 1 kasus, dan Polresta Tangerang 3 kasus. tambah Rudy Purnomo.
Kasus laka lantas yang tertinggi terjadi di Polresta Tangerang sebanyak 3 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat 3 dan luka ringan 5 orang, serta kerugian materil sejumlah Rp 18.100.000.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi kelengkapan kendaraan dan perorangan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup Kabid Humas Polda Banten. (Bidhumas)