tribratanewsbanten.com -Â Petugas gabungan Direktorat Lalulintas Polda Banten, Satpol PP Provinsi Banten, PT Jasa Raharja Cabang Banten, DPPKD Provinsi Banten, serta UPT Samsat Kota Cilegon menggelar operasi penegakan perda pajak dengan merazia kendaraan bermotor di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, Rabu (24/5). Puluhan kendaraan yang belum bayar pajak terjaring razia.
Kabid Linmas Satpol PP Provinsi Banten Moh Amin mengatakan, razia kendaraan merupakan salah satu kegiatan dalam hal penegakan peraturan daerah tentang pajak kencaraan bermotor.
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Nia Karmiati mengatakan, sejak Januari 2016 hingga saat ini ada 68.000 unit kendaraan di wilayah Cilegon yang belum membayar pajak. “Di sini sudah kita siapkan Samling (Samsat Keliling) untuk menekan tingginya wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan,†ungkapnya.