Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang kenakalan remaja dan disiplin berlalu lintas sejak dini di SDN Kadomas 2, Jumat (14/10/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SDN Kadomas 2 Sdri. Yayah Rokayah, Staf dan Guru SDN Kadomas 2, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadomas Bripka Eka Mulyadi serta siswa-siswi SDN Kadomas 2.
Bhabinkamtibmas Bripka Eka Mulyadi sebagai narasumber, memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa-sisiwi SDN Kadomas 2 tentang kenakalan remaja serta tentang disiplin berlalu lintas di jalan raya.
Disampaikannya, saat ini banyak kasus-kasus Pidana yang melibatkan anak-anak usia sekolah mulai dari SD hingga SMA yang berujung pada Proses Hukum yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat seperti perkelahian, pencurian hingga perbuatan cabul.
Dijelaskan juga Polsek Pandeglang saat ini ada menangani beberapa kasus anak baik anak sebagai korban atau sebagai pelaku.
Menurutnya hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua, salah pergaulan, kurangnya didikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan.
“Untuk meminimalisir hal tersebut perlu kiranya dilakukan penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap anak usia sekolah agar tidak terjerumus pada permasalahan hukum. Mari bersama kita lakukan pengawasan dan pembinaan baik dari orang tua itu sendiri, guru di sekolah, hingga ke instasi yang membidangi masalah anak,” ujarnya.
Bripka Eka Mulyadi mengajak siswa-siswi SDN Kadomas 2 lebih giat belajar menggapai apa yang telah dicita-citakan, lakukan kegiatan yang positif seperti mengikuti kegiatan olahraga, ikut kegiatan extrakurikuler di sekolah dan lain-lain.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, melalui Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging mengatakan, dengan adanya penyuluhan dan pembinaan terhadap anak usia sekolah diharapkan kedepan dapat menghilangkan atau setidaknya dapat menekan anak-anak remaja terjerat kasus hukum, baik menjadi korban atau sebagai pelaku serta mengurangi terjadinya lakalantas yang juga melibatkan anak-anak.
“Dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan disiplin berlalu lintas terhadap siswa-siswi pelajar di SDN Kadomas 2 dapat menekan pelangaran-pelanggaran hukum yang dilakukan anak usia remaja/usia sekolah,” jelas Kapolsek Pandeglang.
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak remaja usia sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa dan harus terus dilakukan kedepannya.
Kapolsek mengajak seluruh masyarakat tidak hanya orang tua, maupun guru, tetapi seluruh elemen masyarakat terutama yang membidangi masalah anak untuk ikut aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berujung pada permasalahan hukum Pidana.