Implementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Di Tengah Masyarakat, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Hadiri Audensi Bersama Pihak Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya.

Cilegon ~ Dalam rangka memonitoring problem solving di tengah masyarakat, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten turut menghadiri audensi warga Desa Pasirwaru dengan pihak Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya sebagai implementasi Program Quick Wins Presisi Polri di tengah masyarakat. Kamis (24/11/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah membenarkan bahwa terkait respon masyarakat lingkungan kampung Lamujan, Desa Pasirwaru dengan adanya pemasangan papan pengumuman kepemilikan lahan milik Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya, masyarakat pemilik lahan di sekitar lokasi tersebut menjadi resah akibat tidak ada tanda pembatas di areal yang selama ini dikenal sebagai lahan milik PDAM Anyar tersebut.

Terkait permasalahan tersebut di atas, bertempat di Kantor Desa Pasirwaru, Rabu (23/11) mengundang pihak Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya untuk duduk bersama memberikan pencerahan bagi warga masyarakat, bahwa terkait pemasangan plang papan pengumuman di lahan tersebut sebagai tanda bentuk penguasaan fisik lahan milik negara dalam hal ini milik Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya, selanjutnya atas pemasangan plang papan di lahan tersebut merupakan bagian persyaratan yg wajib lengkapi dalam proses peningkatan alas hak dari peralihan SPH (surat pelepasan hak ) mnjadi alas hak Surat Hak pakai yg saat ini sedang di ajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), jadi lahan tersebut bukan milik PDAM Anyar, “Ujar Asep Gundara YSE.

Selama tahapan proses tersebut,selanjutnya P
pihak Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya, nantinya tetap akan melibatkan warga masyarakat dan Pemerintahan Desa Pasirwaru, “Imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan adanya pemaparan dari Pihak Kementrian PUPR , warga masyarakat tidak usah panik dan salah paham serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, sebagai implementasi Program Quick Wins Presisi Polri di tengah masyarakat, “Pungkasnya.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …