Judi Sabung Ayam, Empat Pria Lanjut Usia Diamankan Polres Kota Tangerang

screenshot_2017-05-16-13-35-59_1

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Ke-4 pria lansia harus berurusan dengan Satuan Reskrim Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten, karena tertangkap saat sedang asyik melalukam judi sabung ayam di Kampung Gelam, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, sebelumnya warga sudah sempat melakukan pembubaran. Namun tidak berapa lama aktifitas tersebut kembali ramai lagi.

“Warga sekitar akhirnya melapor kepada kami terkait adanya aktifitas judi sabung ayam di wilayahnya. Kemudian kami lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku,” katanya, Selasa (16/05).

Keempat pelaku masing-masing adalah dalah S (60), SN (54), EHP (54), SP (64), yang berhasil diamankan petugas. “Saat dilakukan penggerebekan, mereka sempat kabur menghindari petugas, namun kesigapan anggota di lapangan berhasil menangkapnya,” jelas Kompol Gunarko.

Sementara itu, dalam penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan dua ekor ayam aduan, uang tunai Rp 520 ribu, spon busa, jam dinding dan tempat untuk mengadu ayam.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat ini, dan juga menghimbau warga untuk bisa lebih aktif dalam melakukan pengamanan wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (tgr/id)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …