Kabid Humas Gandeng Kemenag Dan DPRD Prov. Banten Lakukan Dialog Interaktif Cegah Covid-19

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang-Banten | Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi bekerjasama dengan menggandeng Kemenag Prov. Banten Dr. Mahfudin S.Pd, M.Si. dan Anggota DPRD Prov.Banten H. Fitron Nur Ikhsan M.Sc melakukan dialog interaktif pencegahan penyebaran Covid-19 melalui media Banten TV. Rabu (22/04/20) pukul 15.00 WIB

Menurut Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi, dialog interaktif melalui media Banten TV dilakukan sebagai langkah atau upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di wilayah Provinsi Banten

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan, agar semua masyarakat dapat mematuhi himbauan dari Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait pelaksanaan Physical distancing yang merupakan sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” Tegas Edy Sumardi.

Apabila masyarakat mematuhi dan melaksanakan apa yang di himbaukan oleh Pemerintah dan maklumat Kapolri dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19, kata Edy Sumardi maka penyebaran Virus corona akan segera dapat diatasi dan ditanggulangi

Akan tetapi sebaliknya, sambung Edy Sumardi kalau masyarakat tidak mau mentaati apa yang dimaklumatkan Kapolri dan Pemerintah, tentunya penyebaran covid-19 akan semakin meluas dan banyak orang yang akan terpapar

“Semoga wabah Virus Corona dapat segera teratasi dan kehidupan di masyarakat dapat berjalan normal kembali, mari kita berikhitiar dan bertawakkal dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan Maklumat Kapolri” tutupnya.

About

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …