Kabid Humas Polda Banten, Sosialisasikan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Beberapa cara jitu dalam mencegah penyebaran virus (Covid-19) adalah melalui sterilisasi tempat kerja dengan semprotan disinfektan, mengenakan masker penutup mulut, dan menjaga jarak agar kontak fisik antartubuh manusia atau dengan medium yang berpotensi dihinggapi virus covid-19 tidak terjadi.

Kabid Humad Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata,S.I.K,M.H Kamis (26/3/2020) sosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Berbeda dari hari-hari sebelumnya, dimulai hari ini, protokol kesehatan sebelum memasuki ruang rapat, setiap personel harus memakai masker, dicek suhu tubuh, jarak rapat diatur, menyiapkan hand sanitizer di tempar rapat.

Edy Sumardi menyampaikan standar protokol kesehatan harus diterapkan sebagai kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan covid-19 sekaligus guna memutus rantai virus corona (covid-19) sebagai contoh penerapan standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan rapat yang harus di laksanakan dengan tatap muka.

“Jadi sebelum masuk ruangan rapat, siapapun itu harus mematuhi standar protokoler kesehatan yang di berlakukan, diantaranya cek suhu tubuh menggunakan thermometer infrared, menggunakan masker, cuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun, jaga jarak, dan peserta rapat tidak lebih dari 10 orang” kata Edy Sumardi.

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan alangkah baiknya bilamana kegiatan rapat tersebut dapat di lakukan dengan fasilitas video confrence namun bilamana hal tersebut tidak dapa t di lakukan langkah utama yaitu terapkan protokol standar kesehatan.

About

Check Also

Anev Operasi Ketupat Maung 2024 Bidang Lalu Lintas Polda Banten

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2024. Operasi Ketupat ini berlangsung …