KANTONGI SABU, SATU PEMUDA DICIDUK POLISI

whatsapp-image-2016-12-15-at-12-59-42

Tribratanews.banten.polri.go.id – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang, Banten, mengamankan seorang petugas parkir yang membawa narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok miliknya, Kamis (15/12).

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi mengatakan, pelaku yang berinisial AR (24) berprofesi sebagai tukang parkir di wilayah pertokoaan Serpong, Tangerang Selatan. AR diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang lantaran terbukti membawa sabu saat petugas menggeledahnya di Perumahan Anggrek Loka Sektor 3 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Petugas menyita barang bukti 1 bungkus klip bening berisikan sabu di dalam bungkus rokok. Sabu tersebut seberat 1,46 gram. “Kami mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan, Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu ini yang disimpan tersangka” ucapnya.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus petugas. AR beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mencari tahu darimana mendapatkan barang ini. Peredaran narkoba di jaringan tukang parkir juga kami terus selidiki,” kata Kompol Sukardi.

 

About

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Bincang bersama Warga

_*Cilegon*_ ~ Dalam rangka Menciptakanny situasi aman dan terjalinnya silaturahmi yang baik, personil Bhabinkamtibmas polsek …