Kapolres Serang Keluarkan Maklumat Larangan Menerima Suap / Pungli.

photo_2017-12-08_06-45-37

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – SERANG, “Uang bukan segalanya, namun segalanya butuh uang”. Inilah slogan yang sering terdengar dikalangan masyarakat berkaitan dengan melegalkan segala cara untuk memperoleh yang diinginkan. Bagaimana tidak, banyak kasus yang dapat dijumpai jika tidak ada ‘uang pelicin’ maka akan menemui banyak kendala, birokrasi berbelit-belit atau mungkin terjadi pengulur-uluran waktu untuk mencapai kesepakatan. Sudah tidak asing lagi ‘uang pelicin’ atau suap bagi kita.

Namun kenyataannya banyak yang menyalah artikan suap sebagai hadiah, akan tetapi keduanya sebenanya sangatlah berbeda arti. Jika kita tidak memahaminya dengan benar dan meremehkan hal tersebut bisa jadi kita akan terimbas balik hanya sebagai pelaku suap atau penerima suap.

Berdasarkan hal itulah Kapolres Serang AKBP WIbowo, S.I.K, M.Hum bertekad untuk tidak memberi toleransi kepada Personil di Jajaran Polres Serang bilamana terbukti atau kedapatan menerima Suap / Pungli dalam hal pelaksanaan tugas Kepolisian.

Sejak bulan Juni tahun 2017 Kapolres Serang sudah mengeluarkan Maklumat Kapolres Serang tentang Larangan menerima Suap / Pungli untuk personil yang bertugas di Jajaran Polres Serang, ini merupakan suatu bentuk komitmen dan keseriusan Kapolres Serang beserta jajarannya dalam mewujudkan Polres Serang sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang merupakan implementasi dari pembangunan Zona Integritas di Jajaran Polres Serang yang terus dibangun secara bersama – sama.

“Instruksi telah diberikan kepada seluruh personel jajaran Polres Serang di setiap tempat pelayanan bagi masyarakat, apa bila masih ditemukan adanya bentuk suap atau pungli maka sanksi tegas diterapkan,” Ujar Kapolres Serang, (07/12).

Intruksi tersebut diarahkan terutama kepada bagian pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan pelayanan publik yang berkaitan dengan instansi Polri lainnya.

Penulis : Opr. Polres Serang

Editor : Muridi

Publish : Syarif. H

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ganzar. u

 

 

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …